![]() |
Para pembicara dan moderator |
Sebuah diskusi di Jakarta, yang dipandu Kang Maman, menghadirkan narasumber, Pratiwi Febry, SH dari Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Eni Saeni, S.I.Kom sebagai Pengamat dan Konsultan
Media dan Dr. Eni Gustia, MPH selaku Direktur Kesehatan Keluarga Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia, mengangkat tema:
MENGAWAL KEBIJAKAN BPOM
DEMI MEWUJUDKAN GENERASI CERDAS.
Persoalan SKM Bukan Susu Belum Selesai, Ayo Kawal kebijakan
BPOM. Sebagian masyarakat dengan pendidikan yang baik, terus berdiskusi dan
membahas SKM Bukan Susu. Sayangnya hal
ini berbanding terbalik dengan situasi dan
keadaan di masyarakat. Nyonya Bawel tahu sebagian besar masyarakat yang
memberikan SKM sebagai pengganti susu kepada anak-anaknya, karena faktor harga
“murah”. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena ternyata, mempersoalkan SKM
tida baik bagi kesehatan sudah ada sejak tahun 1930. Jadi terasa aneh dan lucu
kalau hingga hari ini, 88 tahun kemudian, kita masih berbicara SKM Bukan Susu.
Hal ini disampaikan Pratiwi Febry, SH dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Jakarta. Sudah sejak tahun
1930, sudah ada kritik terhadap SKM. Sudah diketahui kandungan susunya sangat
sedikit (sekitar 7%) dan memiliki kandungan gula hampir 50 %. Pengkonsumsian dalam waktu lama, akan
menimbulkan gangguan kesehatan seperti obesitas dan diabetes.
Persoalannya, tidak ada aturan hukum yang melarang
beredarnya atau diperjual belikannya SKM. Karena sesungguhnya SKM tidak berbahaya dan SKM memiliki izin
edar, artinya memang boleh diperjual belikan dan boleh dikonsumi. Nyonya Bawel
merasa seperti ada link yang terputus. Bukankah seharusnya ada penjelasan lebih
jauh siapa dan bagaimana cara mengkonumsi SKM dengan benar?
Surat Edaran yang dikeluarkan BPOM pada tanggal 22 Mei 2018
dan ditujukan kepada produsen, importir, dan distributor. Dalam Surat Edaran
tersebut, BPOM mengatur soal Label dan Iklan
dari SKM.
Adapun isi dari Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000
tentang label dan iklan pada produk susu kental manis dan analognya,
yaitu :
1. Dilarang menampilkan anak di bawah usia 5 tahun
dalam bentuk apapun
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa pada
produk susu kental dan analognya disertakan dengan produk susu lain sebagai
penambah dan pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu
yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu
cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk
dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada
jam tayang acara anak-anak.
5. Produsen / importisr / distributor produk susu
kental dan analognya (kategori pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat
edaran ini paling lama enam bulan sejak ditetapkan
Namun menurut penelitian , Eni Saeni,
S.I.Kom sebagai Pengamat dan Konsultan Media pada iklan, dan website dari 2 produsen SKM terbesar, apa
yang disampaikan dalam Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tentang
label dan iklan pada produk susu kental manis dan analognya, sudah terjadi
pelanggaran. Karena nyaris yang dilarang, ada semua di situ.
1. Menampilkan anak di bawah usia 5 tahun dalam
bentuk apapun
2. Menggunakan visualisasi bahwa pada produk susu
kental dan
analognya disertakan dengan produk susu lain sebagai penambah dan
pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi / susu yang
disterilisasi / susu formula / susu pertumbuhan
3. Menggunakan visualisasi gambar susu cair dan
atau susu dalam gelas
serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi
sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada
jam tayang acara anak-anak.
Youtube bisa diakses sepanjang waktu.
5. Produsen / importisr / distributor produk susu
kental dan analognya (kategori pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat
edaran ini paling lama enam bulan sejak ditetapkan. Semua masih bisa di lihat
di website dan youtube .SE BPOM keluar bulan maret, plus 6 bulan berarti
seharusnya mulai bulan Oktober sudah tidak boleh ada.
![]() |
Penggunaan SKM yang tepat sebagai tambahan es campur |
.
Benar SKM boleh dikonsumsi tapi hanya sebagai pelengkap makanan. Bukan pengganti susu. Seperti yang disampaikan Dr. Eni Gustia, MPH selaku Direktur Kesehatan Keluarga Kementrian Kesehatan Republik. Tugas masyarakat yang tahu adalah ambil bagian untuk turut serta mensosialisasikan cara yang benar dalam mengkonsusmi SKM. SKM boleh digunakan untuk toping makanan seperti olesan roti, campuran adonana kue, pudding atau es campur.
Persoalan SKM Bukan Susu Belum Selesai, Ayo Kawal kebijakan
BPOM. Sebagai blogger kita bisa turut berperan dengan terus menerus menyebarkan catatan-catatan tentang SE BPOM dan dampak buruk SKM. Kepedulian dan
peran serta kita dalam menyebarkan
informasi, semoga bisa menjangkau masyarakat luas terutama mereka yang masih
memberikikan SKM sebagai pengganti susu kepada anak-anaknya.
Hal-hal diatas menjadi perhatian dan kepedulian Nyonya Bawel karena tumbuh kembang anak dan balita memang bergantung pada asupan gizi yang diberikan orangtua. Sebagai orangtua Nyonya Bawel sangat peduli dan menginginkan yang terbaik bagi anak-anak. Termasuk mereka yang diluar sana yang masih memberikan SKM sebaga pengganti susu. Hal ini menurut Nyonya Bawel bukan hanya karena faktor ekonomi tapi juga pendidikan dan akses informasi.
Karena jauh lebih penting dan bermanfaat memberikan
anak-anak makanan bergizi baik. Memberikan
makanan dengan komposisi sesuai kebutuhan dan usia anak, akan memberikan
jaminan tumbuh kembang juga lebih baik. Makanan bergizi tidak mahal. Disajikan
dengan rasa yang enak, sehingga anak mau makan. Maka tugas orantua belajar
memasak. Sehingga dari bahan yang sederhana bisa tersaji makanan lezat dan
bergizi. Pemerintah sudah mensosialisasikan program "ISI PIRINGKU". Pengetahuan tentang isi piringku dan mempraktekannya dalam kehidupan keseharian akan sangat membantu memberantas pemberian gizi yang salah.
Dampak buruk pengkonsumsian SKM dalam waktu lama, selain
berpotensi obesitas dan menyebabkan penyakit diabtes. Anak juga bisa kekurangan
gizi. Karena umumnya tinggi kandungan gula membuat anak cepat kenyang. Jika
anak tidak mendapat asupan makanan bergizi yang cukup, ini juga bisa
menyebabkan anak kurang gizi atau pada balita bisa menyebabkan gangguan
pertumbuhan seperti stunting (kuntet).
Pada anak-anak yang tinggi badanya tidak
bertumbuh sesuai usia, bisa juga menyebabkan gangguan tumbuh kembang otaknya. Adalah sesuatu yang ironis jika pada masa
sekarang Indonesia masih menghadapi masalah “anak kurang gizi”. Karena itu ayo
kawal kebijak BPOM. Sebagai Ibu Bangsa, mari kita persiapkan generasi sehat dan
cerdas.
20 comments:
Setuju. Berikan gizi terbaik untuk anak anak.
Aaaaw... Jadi itu sebabnya kebanyakan Masyarakat menderita diabetes ya. Karena sebagian besar mengkonsumsi SKM sebagai pengganti susu.
Susu yang dipercaya memiliki kandungan gizi tinggi... Terimakasih infonya ya Nyah
Saya menggunakan SKM hanya untuk makanan dan minuman saja, sebagai pemanis saja.
Pemahaman bahwa ini topping memang harus terus ya diteruskan kak. Maklum mind set udah puluhan tahun.
Di luar negeri juga ga ada istilah SKM ya bun. Bahkan produk sejenis itupun namanya creamer tidak diberi label susu. Kadanh sedih aku tuh bun
Semoga urusan ini cepat kelar, kasihan juga ya bagi emak2 yang awam dan gak Tak kau kalau skm bukan susu
aku mikir.. orang yang minum susu kental manis ditambah gula lagi, nggak kebayang itu kadar gulanya udah berlebihan banget. semoga tingkat kesadaran masyarakat akan lebih meningkat tentang SKM ini bukan susu 😅
Sedih banget ya bun, sekalipun masyarakat udah banyak yg tau bahwa SKM itu bukan susu, tapi masih ada aja yg memberlakukan SKM layaknya susu krn alasan ekonomis.
Semoga informasi ini banyak menyadarkan masyarakat bahwa SKM hanya untuk toping makanan saja
Ya mau apalagi, lebih baik telat daripada tdk sama sekali.ini adalah pengungkapan paling penting dalam sejarah produk makanan dan minuman. SKM masih kuat menempel di benak. Memang harus terus didengungkan dan mengaktualkan info bahwa selama ini SKM teryata hanyalah KM
SkM harus bener2 diperhatikan ya buncha.. kadang kita sering gk baca label dan percaya sama iklan .. pdhl kandungannya gk baik buat tubuh klo d konsumsi setiap hari
Duhh akibat buat tumbuh kembangnya anak ini agak serem juga ya.
Karena sudah tau, baiknya disosialisasikan masing masing nih.
Penggunaan SKM memang harus disosialisasikan karena di tempat ku masih banyak orang tua yang memberikan skm sebagai pengganti susu
Sayangnya masih banyak ya bun iklan SKM yang melanggar ketentuan. Iklan SKM dilarang tayang saat jam anak2 tapi kenyataannya masih ada yang seperti itu. Semoga ke depannya perusahaan SKm patuh aturan ya bun.
Semoga masyarakat sekarang makin paham ya kalau SKM bukan untuk di minum tapi hanya untuk dijadikan toping aja.
Iya nih perlu terus disosialisasikan ..penamaan Susu jg kayaknya harus dilarang nih..
Baru tahu saya bun, jadi selama ini saya kebanyakan konsumsi gula. Duh ngeri banget bun. Ini harus disebarluaskan ke masyarakat agar nggak salah info
Iya ni Bunda, masih banyak masyarakat yang masih terjebak dengan iklan SKM selama ini yang menyesatkan seolah-olah susu, padahal SKM hanya untuk toping buat makanan dan minuman saja.
Anak aku masih nyebutnya susu tapi emang dibuat minum. Cuma buat tambahan olahan makanan lain yang butuh susu. Kasian kalo yg masih anggap itu susu
Seharusnya ..ini disampaikan..melalui pusat kesehatan masyarakat..atau dikelurahan juga...bisa via selebaran..ke masyarakat..jadi sampai langsung kemasyarakat....karena mereka juga kebanyakan jarang membaca media online...semoga pemerintah dan pom makin gencar mensosialisasikan nya .
Post a Comment